REMBUG STUNTING DESA LABAN

Rembuk stunting adalah forum musyawarah partisipatif tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan untuk membahans, menyusun dan menyepakati langkah - langkah strategis serta komitmen bersama dalam penanggulangan stunting. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari perencanaan program kesehatan masyarakat. Dalam hal ini Desa Laban mengadakan rembug stunting pada Senin, 15 Juni 2026.
- Komitmen Bersama: Membangun kesepahaman antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk aktif mencegah stunting.
- Rencana Aksi: Merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan dan pencegahan.
- Penganggaran: Mengalokasikan dana desa untuk program-program prioritas terkait intervensi gizi dan kesehatan.
- Pemerintah Desa/Kelurahan & BPD: Memimpin dan memfasilitasi jalannya musyawarah.
- Tenaga Kesehatan: Bidan desa, ahli gizi, dan perwakilan dari Puskesmas setempat.
- Kader Kesehatan: Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader Posyandu, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
- Unsur Masyarakat: Tokoh masyarakat, perwakilan PKK, kader pendidikan (PAUD/TK), serta warga.
- Pemaparan Data: Kader atau tenaga kesehatan memaparkan data kasus dan kondisi stunting terkini di wilayah tersebut.
- Diskusi Kelompok: Membahas penyebab, evaluasi program sebelumnya, dan solusi yang dibutuhkan.
- Penyusunan Rencana Kerja: Memasukkan program kesehatan ibu dan anak ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun berikutnya.
- Penandatanganan Berita Acara: Pengesahan kesepakatan komitmen bersama oleh seluruh pemangku kepentinga
Dipost :
18 Juni 2026 | Dilihat : 26
Share :